Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Moratorium DOB Belum Dicabut, kecuali Papua dan Papua Barat

Kompas.com - 15/09/2022, 21:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat.

Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah terbilang cukup kecil sehingga diperkirakan bakal bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN," kata Ma'ruf di Karawang, Kamis (15/9/2022), dikutip dari siaran pers.

Wapres Ma'ruf kemudian berharap masalah pemekaran wilayah ini tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu karena moratorium diambil berdasarkan kajian komprehensif.

Baca juga: Moratorium DOB, Wapres Sebut Inti Pembangunan Ada di Desa

“Saya kira kita berharap ini tidak menjadi (isu politik), karena memang ini pertimbangannya sangat teknis. Artinya, kemampuan daerah itu," ujar Ma'ruf.

Kemudian, Ma'ruf menjelaskan moratorium itu dikecualikan untuk wilayah Papua dan Papua Barat karena adanya kebutuhan khusus, seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas.

Selain itu, pemekaran wilayah juga dinilai bakal mempercepat kesejahteraan di Papua dan memudahkan pengawasan di Bumi Cendrawasih.

Ma'ruf pun menegaskan, pemekaran wilayah di Papua yang sudah diundangkan merupakan hasil kesepakatan dari pemerintah, DPR, maupun masyarakat.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

“Dan untuk Papua saya kira semua sudah sepakat, dan itu inisiatif DPR, tingkat pemerintah pusat, di pemerintah daerah, juga di kalangan masyarakat. Karena itu ada kebutuhan khusus, sehingga seharusnya tidak dijadikan isu politik, tidak dipolitisasi,” kata Ma'ruf.

Kendati demikian, Ma'ruf menyebut pemerintah akan terus mengkaji kebijakan moratorium ini berkaca dari banyaknya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah.

“Ya, nanti akan kita bahas lebih lanjut. Tapi, sampai hari ini memang masih moratorium dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Nanti akan kita lihat lagi berbagai kemungkinannya itu,” katanya.

Dikutip dari Kompas.id, berdasarkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, terdapat usulan pembentukan 329 DOB hingga Mei 2022. Usulan tersebut terdiri dari 55 provinsi, 247 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Jokowi: DOB Permintaan dari Bawah, kalau Ada Pro Kontra Itu Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com