Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKP Dyah Chandrawati, Polwan yang Terlibat di Kasus Brigadir J Disanksi Demosi 1 Tahun

Kompas.com - 08/09/2022, 19:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan memberikan sanksi demosi selama 1 tahun untuk AKP mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, Dyah Chandrawati (DC).

AKP Dyah merupkan pelaku pelanggar etik terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Polri Gelar Sidang Etik AKP DC, Polwan yang Diduga Langgar Etik Terkait Kasus Brigadir J

Selain itu, AKP Dyah juga diputuskan melakukan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Menurut Nurul, ia juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis.

“Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP (komisi kode etik Polri),” ucapnya.

Baca juga: Menanti Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan dan 2 Tersangka Obstruction of Justice Lainnya

Nurul menjelaskan pelanggaran AKP Dyah masuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas.

Pasal yang dilanggar Pasal 5 ayat 1 huruf C Peraturan Kepolisian 7 Tahun 2022 yaitu menjalankan tugas dan wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Nurul mengatakan, sidang etik AKP Dyah berlangsung sekitar 6 jam sejak 11.00 WIB sampai 17.00 WIB dengan menghadirkan 4 saksi.

Kendati demikian, Nurul tidak merinci secara spesifik soal rincian pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com