Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu PPP Serahkan Perubahan SK Kemenkumham hingga 28 September 2022

Kompas.com - 08/09/2022, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diminta menyerahkan SK Kemenkumham terbaru pada masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) di KPU RI.

Pasalnya, terjadi perubahan struktur kepengurusan imbas kisruh internal saat ini.

Perubahan SK Kemenkumham tersebut ditunggu KPU RI pada masa perbaikan administrasi parpol, yakni 15-28 September 2022.

Rencana perubahan struktur kepengurusan ini sebelumnya diungkapkan PPP kubu Mardiono, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP, pengganti Suharso Monoarfa yang dilengserkan dalam Mukernas PPP baru-baru ini.

Sebab, dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU hingga 11 September 2022, kepengurusan PPP yang didaftarkan pada 10 Agustus 2022 masih mencatat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

Baca juga: PPP Bermasalah, Golkar Disebut Harus Bertindak demi Soliditas KIB

"Pada 15-28 September 2022 adalah masa perbaikan hasil verifikasi administrasi. Terkait dengan apa yang nanti misalkan terjadi (perubahan struktur kepengurusan), maka akan diberlakukan ketentuan di Pasal 46 Peraturan KPU 4 Nomor 2022," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Oleh karenanya, KPU RI memberikan waktu kepada PPP untuk menyerahkan SK Kemenkuham terbaru perihal kepengurusan.

"(Pada masa perbaikan) kami berikan kesempatan partai politik untuk memperbaiki dan melakukan pergantian dokumen," ujarnya.

Nantinya, jika kepengurusan PPP yang didaftarkan ke KPU RI berganti imbas kisruh internal, dibuktikan dengan SK Kemenkumham terbaru.

Baca juga: PPP Mau Ubah SK Kemkumham Imbas Dualisme, Pengamat: Tantangan Verifikasi KPU

Kemudian, KPU RI bakal melakukan verifikasi ulang berdasarkan dokumen terbaru yang diserahkan partai berlambang Ka'bah tersebut.

Apabila tidak ada SK Kemenkumham baru, maka KPU RI bakal melakukan verifikasi administrasi atas dokumen yang telah didaftarkan. Dalam hal ini, SK Kemenkumham dengan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

"Kami pada dasarnya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran partai politik," kata Idham Holik.

"Selama belum terjadi perubahan atas dokumen yang kami terima, ya kami anggap apa yang menjadi masalah itu menjadi urusan internal partai politik. Kami pendekatannya legal-formal dalam pelaksanaan verifikasi administrasi," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com