JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut prihatin dan menyesalkan penganiayaan yang terjadi Pondok Pesantren Darussalam Gontor sehingga satu orang santri meregang nyawa.
Adapun santri yang meninggal tersebut berinisial AM (17) yang dianiaya oleh kakak kelasnya.
MUI pun turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang merasakan kehilangan paling dalam.
"MUI menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya santri AM di Pondok Darussalam Gontor Ponorogo akibat tindak kekerasan dari oknum santri senior yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangan resmi, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Makam Dibongkar, Jenazah Santri Gontor Diotopsi
Anwar mengatakan, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok. Meski pada awalnya, pihak pesantren memberi keterangan palsu dan menyebut AM meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalani kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Di samping itu, MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan keluarga korban sebaik-baiknya dan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.
"Hal ini penting dilakukan oleh pihak pondok agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan agar proses pendidikan serta proses belajar mengajar di pondok modern tersebut tetap berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang diharapkan," ucap Anwar.
Baca juga: Soal Dugaan Penganiayaan Tewasnya Santri Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukumnya
Sebelumnya, ungkapan penyesalan juga datang dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Apalagi, pihak pondok pesantren tidak terbuka sejak awal.
"Sangat disesalkan pihak pondok pesantren (Darussalam Gontor, Jawa Timur) tidak terbuka atas insiden yang menimpa salah satu santrinya," sebut Muhadjir beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Muhadjir menyerahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil sikap selalu kementerian teknis, termasuk soal ada tidaknya pemberian sanksi.
"(Sanksi) itu wewenang Kementerian Agama, kementerian teknis yang membawahi lembaga pendidikan pesantren," jelas dia.
Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Tak Terulang Lagi
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial, setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor terkait kematian AM.
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Kasus Kematian Santri di Gontor Segera Diproses
Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.
Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.