Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Polri Harus Segera Merebut Kembali Kepercayaan Publik

Kompas.com - 04/09/2022, 06:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir J sampai pada perkembanganya hari ini, posisi Polri secara institusional memang semakin tak mudah, bahkan semakin serba salah.

Pasalnya, kasus ini mendadak ter-framing, boleh jadi juga di-framing, sebagai tolak ukur utama atas kredibilitas dan reputasi Polri sebagai sebuah institusi selama ini, meskipun sejatinya tidaklah demikian.

Dengan kata lain, Polri hari ini terperangkap dalam dilema "nila setitik rusak susu sebelanga”.

Perkembangan semacam ini tentu kurang produktif untuk Polri secara institusional di satu sisi dan kurang positif untuk proses penegakan hukum di Indonesia di sisi lain.

Pengidentifikasian kasus terbunuhnya Brigadir J vis a vis langsung dengan reputasi, integritas, dan kredibilitas Polri sebenarnya sangatlah tidak proporsional dan kurang pada tempatnya, karena akan mendegradasi validitas proses hukum kasus tersebut secara keseluruhan di satu sisi dan integritas Polri secara institusional di sisi lain.

Bagaimana mungkin Polri secara kelembagaan bisa memproses kasus ini dengan baik dan benar, jika kepercayaan publik terhadap Polri di sana sini justru terus menerus dikerdilkan dan dilemahkan.

Bagi Polri secara institusional maupun Kapolri secara personal, di sinilah tantangan awalnya, sebelum masuk kepada proses teknis pengungkapan kasus yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengapa? Karena proses pengungkapan kasus akan selalu diragukan oleh publik mengingat wacana-wacana tandingan yang datang dari berbagai pihak dan cenderung konfrontatif terhadap proses pengungkapan kasus justru berseliweran begitu saja di ruang publik.

Di satu sisi, hal tersebut memang cukup bisa dipahami. Di saat kepercayaan publik mulai turun tehadap Polri, maka publik akan mencari alternatif sumber kebenaran lainnya yang bisa dijadikan pegangan atau rujukan.

Tapi di sisi lain, justru karena faktor penurunan kepercayaan tersebutlah mengapa Polri sebaiknya bergerak pada dua arah strategis sekaligus.

Pertama, terus berusaha menghadirkan proses pengungkapan kasus secara transparan sesuai kaidah penegakan hukum yang berlaku.

Dan kedua, terus menghadirkan Polri secara institusional sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya (bukan pihak lain), tidak hanya terkait kasus terbunuhnya Brigadir J, tapi juga atas semua kasus yang berada di dalam jurisdiksi Polri.

Dengan lain perkataan, memastikan bahwa institusi Polri sebagai sumber informasi yang selayaknya dijadikan acuan oleh publik sangatlah penting, sejalan dengan memastikan proses hukum atas kematian Brigadir J.

Contoh paling nyata dan efektif yang dilakukan Polri adalah ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR pada Rabu (24/8), dengan tegas menyatakan bahwa video temuan tumpukan uang dolar yang beredar dan di-framing sebagai uang temuan di salah satu rumah Irjen Ferdy Sambo adalah hoaks.

Kapolri ketika itu tidak saja membantah keterkaitan video temuan uang dolar tersebut dengan kasus Irjen Ferdy Sambo, tapi juga dengan tegas menyampaikan hasil penyelidikan Polri bahwa video tersebut sebenarnya terjadi di Amerika Serikat, bukan di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com