Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2022, 11:39 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperlihatkan foto posisi jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto tersebut ditayangkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/9/2022) di Kantor Komnas HAM.

"Ini yang kami dapatkan foto, yang tadi kami bilang foto tanggal 8 Juli tahun 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan, ini posisinya," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam, Kamis.

Dalam foto terlihat tubuh Brigadir J dalam posisi tengkurap.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Dihidupkan Kembali Komnas HAM

Di sisi kiri jenazah terlihat juga pegangan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy Sambo.

Tubuh Brigadir J dalam foto tersebut sengaja disamarkan untuk menghindari pelanggaran prinsip HAM terkait kemanusiaan.

"Ini mohon maaf kami blur karena itu salah satu prinsip dalam hak asasi manusia. kita nggak boleh melakukan inhuman or degrading treatment," ujar Anam.

Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Selain menampilkan foto, Komnas HAM juga menampilkan potongan video yang hilang dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Dalam video terlihat dua orang ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer terlihat naik elevator menuju lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Gelar Sidang KKEP Kompol BW Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J Hari Ini

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.

Saat bertemu Sambo, Bharada E ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, khususnya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, tanya apa yang terjadi di Magelang, dipanggil ke lantai 3," ujar Anam.

Setelah ditanya mengenai peristiwa kekerasan tersebut, Sambo kemudian menanyakan kepada Bharada E apakah bersedia mengeksekusi Brigadir J.

"Di situlah (Bharada E ditanya) 'apakah kamu mau menembak'," kata Anam mengulang keterangan Ferdy Sambo.

Baca juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Obstruction of Justice Bersama 6 Polisi Lain

Menurut Anam, video yang hilang ini merupakan bagian penting dalam konstruksi peristiwa jelang penembakan Brigadir J.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com