Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irwasum Polri Ungkap Tiga Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 01/09/2022, 12:33 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, terdapat tiga substansi rekomendasi yang diterima dari Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama, kata Agung, temuan adanya extra judicial killing atau penghilangan nyawa orang di luar proses peradilan.

Menurut Agung, temuan dari Komnas HAM ini sudah dijalankan oleh kepolisian lewat penetapan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kalau di kepolisian dinamakan dengan Pasal 340, kalau di Komnas HAM extra judicial killing, sebenarnya sama tapi di kepolisian sudah dikenakan pasal," ujar Agung usai menerima dokumen rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Resmi Serahkan Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir J Ke Polri

Kedua, rekomendasi Komnas HAM memberikan kesimpulan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi saat peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Kemudian rekomendasi ketiga adalah adanya kejahatan menghalangi proses penegakan hukum yang berpotensi terjadi penaggaran HAM mendapat hukum yang adil.

"Kebetulan oleh penyidik atau timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap obstruction of justice," imbuh Agung.

Baca juga: Tiga Jenderal Bintang 3 Polri Datangi Komnas HAM untuk Terima Hasil Penyelidikan Brigadir J

Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi pembanding dari temuan kepolisian sebelumnya.

Begitu juga sebagai pembanding agar akurasi dan validitas dari penyidikan kasus Brigadir J bisa semakin baik.

"Supaya akurasi faliditas supaya konstruksi peristiwa pembunuhan sodara Brigadir J bisa betul-betul diungkap sebagaimana prinsip keadilan yang diatur dalam undang-undang kita dan prinsip keadilan dari hak asasi manusia," tutur Taufan.

Baca juga: Mahfud Sebut Pengacara Brigadir J Tak Harus Diundang dalam Rekonstruksi

Dalam penyerahan turut hadir Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv TIK Irjen Slamet.

Sementara dari Komnas HAM turut hadir Komisioner bidang Penyelidikan M Choirul Anam bersama Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara.

Komnas HAM juga didampingi Komnas Perempuan yaitu Andy Yentriyani dan Siti Aminah Tardi dalam kesempatan ini.

Alfiyan Oktora Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) besok, Kamis (1/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com