Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jenderal Bintang 3 Polri Datangi Komnas HAM untuk Terima Hasil Penyelidikan Brigadir J

Kompas.com - 01/09/2022, 10:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga jenderal bintang 3 Mabes Polri tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menerima penyerahan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022) pagi.

Tiga jenderal bintang tiga tersebut yaitu Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Prasetyo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkan) Komjen Ahmad Dofiri.

Pantauan Kompas.com, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang menggunakan kemeja putih tiba lebih dulu di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Irwasum dan Kabareskrim Akan Terima Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Kemudian disusul Kepala Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan seragam kepolisian lengkap dengan pangkat bintang tiganya.

Jenderal bintang tiga yang datang selanjutnya adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang datang menggunakan kemeja putih dengan pin kabareksrim di dada sebelah kanan.

Tidak hanya para jenderal bintang tiga, terlihat juga jenderal bintang dua yaitu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Iliandi yang turut hadir dalam penyerahan rekomendasi itu.

Selain itu, tampak juga dua jenderal bintang satu, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan di lokasi.

Baca juga: Kamis, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri

Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dipastikan batal datang dalam penyerahan rekomendasi itu.

Sebagai informasi, Komnas HAM akan menyerahkan rekomendasi singkat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut akan digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.

"Iya (akan diserahkan hari ini) jam 10.00 WIB," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Adapun rekomendasi yang akan diserahkan hari ini, berupa rekomendasi singkat.

Taufan menjelaskan, rekomendasi singkat ini akan diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menerangkan, rekomendasi singkat ini berbeda dengan rekomendasi lengkap.

Sementara, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih melakukan penyempurnaan.

Sedangkan, rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari agar tidak terulang peristiwa obstruction of justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com