Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Masih Dihitung dengan Hati-hati

Kompas.com - 01/09/2022, 12:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan kabar terkini soal sikap pemerintah terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Presiden menerangkan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan dengan saksama terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan teknologi tambang 5G di PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

"Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Soal Wacana Kenaikan BBM, PDI-P Yakin Jokowi Bakal Ambil Keputusan Terbaik

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembayaran tiga tambahan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

Instruksi tersebut dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden pada Senin.

Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan ini sebesar Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin (29/8/2022), menjelaskan soal tiga jenis bantalan sosial untuk masyarakat itu.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Per September 2022

BLT ini diberikan sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.

BLT yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia ini akan dibayarkan dalam dua termin dengan pembayaran masing-masing sebesar Rp 300.000.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang saat ini memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun besaran BSU yang diberikan untuk per orang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan satu kali.

Baca juga: Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September, Tolak Kenaikan Harga BBM

Ketiga, bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

"Di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com