JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan kabar terkini soal sikap pemerintah terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Presiden menerangkan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan dengan saksama terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi ini.
"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan teknologi tambang 5G di PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).
"Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," lanjutnya menegaskan.
Baca juga: Soal Wacana Kenaikan BBM, PDI-P Yakin Jokowi Bakal Ambil Keputusan Terbaik
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembayaran tiga tambahan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.
Instruksi tersebut dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden dan diikuti sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden pada Senin.
Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan ini sebesar Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin (29/8/2022), menjelaskan soal tiga jenis bantalan sosial untuk masyarakat itu.
Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Per September 2022
BLT ini diberikan sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.
BLT yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia ini akan dibayarkan dalam dua termin dengan pembayaran masing-masing sebesar Rp 300.000.
Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang saat ini memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun besaran BSU yang diberikan untuk per orang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan satu kali.
Baca juga: Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September, Tolak Kenaikan Harga BBM
Ketiga, bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.
"Di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Sri Mulyani.