Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Kompas.com - 30/08/2022, 10:44 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, dalang utama kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, tiba lebih dulu pada sekitar pukul 09.33 WIB.

Kemudian, disusul oleh Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, dan Kuat Maruf pukul 10.06 WIB dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Pantau Jalannya Rekonstruksi, Tiga Komisioner Komnas HAM Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Adapun Putri Candrawathi sejak awal sudah berada di rumah karena selama ini dia belum ditahan.

Selain para pelaku, lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM juga hadir di lokasi rekonstruksi.

Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di Lokasi Rekonstruksi Duren Tiga dengan Dikawal Brimob

Begitu juga Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang mendampingi Bharada E.

Rekonstruksi hari ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam proses rekonstruksi empat dari total lima tersangka akan memakai baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).

Baca juga: Bharada E Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Adapun keempat tersangka yang akan memakai baju tahanan yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Sementara itu, untuk tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo tidak mengenakan baju tahanan.

Sebab, meski sudah berstatus tersangka, Putri saat ini masih belum ditahan.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Baca juga: Komnas HAM Akan Uji Temuan Terbarunya dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J Hari Ini

Belakangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com