JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan, kliennya bakal kooperatif dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sekalipun proses rekonstruksi harus mempertemukan Eliezer dengan Irjen Ferdy Sambo, kata Ronny, kliennya sudah siap.
"Jadi mengenai (Ferdy Sambo) dihadirkan atau tidak dihadirkan (dalam rekonstruksi) adalah kewenangan dari penyidik, dan apa yang dilakukan, apa yang diupayakan oleh penyidik, klien saya kooperatif," kata Ronny dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Ronny mengatakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memang sebelumnya menyampaikan bahwa Bharada E baiknya tak dipertemukan langsung dengan Sambo.
Sebagaimana diketahui, Sambo yang merupakan mantan atasan Eliezer diduga memerintahkan anak buahnya itu menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E kini telah ditetapkan sebagai saksi pekau yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga mendapat perlindungan dari LPSK.
Namun demikian, Ronny memastikan bahwa Eliezer siap untuk mengikuti proses rekonstruksi dengan ada atau tidaknya Sambo.
Bharada E, lanjut Ronny, ingin supaya kasus ini terang benderang.
"Prinsipnya adalah klien saya siap dan sangat kooperatif untuk mengikuti rekonstruksi hari ini," ujar Ronny.
"Supaya menjelaskan kasus ini secara utuh dan menerangkan apa yang terjadi di TKP supaya informasi ini untuk publik ini semuanya lengkap dan jelas," lanjut dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Janji Tanggung Jawab, tapi Tak Terima Saat Dipecat
Sementara itu, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meyakini bahwa Bharada E bakal memberikan keterangan yang jujur dalam proses rekonstruksi.
Dia pun berharap para tersangka lainnya juga dapat menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait pembunuhan berencana ini.
"Belum terlambat bagi mereka untuk memberikan keterangan dan juga melakukan peragaan pada rekonstruksi terhadap fakta-fakta yang sebenarnya," kata Martin.
Adapun rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selain Bharada E, empat tersangka lainnya disebut akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Sambo dan 3 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.