JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar rekonstruksi perkara kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, besok, Selasa (30/8/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan, ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) akan hadir ke lokasi rekonstruksi.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Mengenal Proses Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ketut mengatakan, koordinasi dan komunikasi juga dilaksanakan antara tim JPU dan tim penyidik dari Polri terkait kasus itu.
"Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," tegasnya.
Diketahui, rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini akan menghadirkan 5 tersangka dalam kasus itu.
Adapun kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Bakal Dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.
Kelima tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.