Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Projo Sebut Musra Relawan Jokowi Penting untuk Mendengar Suara Rakyat

Kompas.com - 29/08/2022, 08:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum organisasi relawan Projo yang juga penanggung jawab Musyawarah Rakyat (Musra), Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan atas pidato Presiden Joko Widodo di agenda Musra 1 di Bandung pada Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, Musra tetap penting untuk mendengar suara masyarakat, salah satunya terkait calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi menegaskan dalam pidato di Musra 1 Jawa Barat di Bandung bahwa secara konstutusi pen-capresan itu hanya dapat dilakukan oleh partai atau gabungan partai politik," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

"Meskipun pada saat pemilihan tetap rakyat yang menentukan. Karena itu Musra sangat penting menjadi instrumen demokrasi untuk mendengar suara rakyat," tegasnya.

Baca juga: Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode

Oleh karenanya, dia memastikan nama-nama yang akan muncul dalam rangkaian pelaksanaan Musra di berbagai daerah di Indonesia ini merupakan aspirasi dari masyarakat.

Sehingga nantinya siapapun yang dikehendaki rakyat akan tetap dimunculkan dalam Musra ini.

"Nama- nama itu kan aspirasi dari rakyat. Siapapun yg dikehendaki rakyat pasti akan dimunculkan baik kader parpol atau pun bukan. Musra itu open option," kata Budi Arie.

Dia melanjutkan, saat ini panitia Musra sedang bersiap melaksanakan agenda yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami akan menggelar di Makassar. Sedang dirapatkan tanggalnya dan seluruh persiapan teknisnya. Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Didukung 3 Periode saat Musyawarah Rakyat, Jokowi: Konstitusinya Enggak Boleh

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memberikan pidato saat menghadiri acara Musra 1 di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat pada Minggu.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyebutkan soal aturan bahwa capres dan cawapres yang maju dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) harus diusung oleh partai atau gabungan partai.

"Memang, kita harus tahu juga, bahwa menurut undang-undang (UU), menurut konstitusi yang mengusung capres-cawapres adalah partai atau gabungan partai. Iya. tmTapi pada saat pencoblosan itu yang menentukan gantian. Adalah rakyat," kata Jokowi

"Jadi sekali lagi, Musra adalah instrumen berdemokrasi. dan kita harapkan, Musra bisa memunculkan pemimpin-pemimpin yang dicintai rakyat, yang mau dekat dengan rakyat, yang mau turun ke bawah. Tidak hanya duduk enak di istana," lanjutnya.

Baca juga: Relawan Minta Tiga Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ramai, Ini Wacana

Selain itu, Jokowi pun kembali menegaskan pesan agar para relawan tidak terburu-buru soal siapa capres yang didukung.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta relawan jangan salah dalam menentukan dukungan.

"Jangan salah kita, menentukan siapa, setuju? Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati. Jangan buru-buru. Saya ulang lagi, jangan keliru, jangan salah menentukan sikap, setuju ndak?," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com