Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diajak Kawal Upaya Banding Ferdy Sambo atas Putusan Sidang Etik

Kompas.com - 26/08/2022, 11:17 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses etik terhadap Irjen Ferdy Sambo yang belum menjadi keputusan final.

Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Adapun Sambo menjalani sidang etik yang digelar oleh KKEP selama 18 jam atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Proses ini masih harus terus dikawal mengingat hasil sidang etik ini belum keputusan inkrah mengingat masih ada proses banding," ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Survei Indikator Politik: 65,7 Persen Publik Percaya Kapolri Usut Tuntas Kasus Ferdy Sambo

"Belum ada SK (surat keputusan) pemberhentian secara formal dari kapolri/presiden sebagai pemberi mandat pada seorang perwira tinggi Polri," ucapnya.

Kendati demikian, Bambang mengapresiasi langkah kepolisian yang menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, putusan etik yang digelar secara terbuka dan disaksikan secara langsung oleh publik itu merupakan bentuk tranparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara tersebut.

"Ekspektasi masyarakat tentunya berharap sidang akan dilakukan secara terbuka, meski itu (dilakukan tertutup) adalah diskresi lembaga untuk menjaga marwahnya (tetapi) layak diapresiasi terkait percepatan dan keterbukaan proses sidang etik ini. Terlepas dari sorotan publik pada kasus ini," kata Bambang.

"Ke depan harapannya semua proses etik memang harus dilakukan secara terbuka dan disampaikan langsung pada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.

Lebih lanjut, peneliti ISESS ini berharap ada pembenahan secara kultural di internal Polri pasca-putusan etik terhadap Ferdy Sambo.

Bambang berharap, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian bisa kembali meningkat setelah putusan etik dan penanganan secara transparan terhadap kasus tewasnya Brigadir J.

"Harapannya, sidang etik ini adalah titik awal dari pembenahan kultural di tubuh Polri, untuk terus dilakukan kerja-kerja yang konsisten seperti pernyataan Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Bambang.

"Terlepas dari itu, publik tetap harus mengawal bahwa proses pidana terkait pidana Pasal 340 subsider 338 jo 55 jo 56 KUHP harus terus berproses juga dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.

Sidang etik terhadap Sambo dimulai pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Bareskrim Polri.

Baca juga: Pengamat: Meski Tertutup, Sidang Etik yang Berujung Pemecatan Ferdy Sambo Layak Diapresiasi

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com