Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Meski Tertutup, Sidang Etik yang Berujung Pemecatan Ferdy Sambo Layak Diapresiasi

Kompas.com - 26/08/2022, 09:09 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah kepolisian yang menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Sambo menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 17 jam atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, putusan etik yang digelar secara terbuka dan disaksikan secara langsung oleh publik itu merupakan bentuk tranparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara tersebut.

"Ekspektasi masyarakat tentunya berharap sidang akan dilakukan secara terbuka, meski itu (dilakukan tertutup) adalah diskresi lembaga untuk menjaga marwahnya (tetapi) layak diapresiasi terkait percepatan dan keterbukaan proses sidang etik ini. Terlepas dari sorotan publik pada kasus ini," ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

"Ke depan harapannya semua proses etik memang harus dilakukan secara terbuka dan disampaikan langsung pada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat

Kendati demikian, kata Bambang, masyarakat harus terus mengawal proses etik yang belum menjadi keputusan final.

Sebab, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengajukan banding atas putusan KKEP tersebut.

"Proses ini masih harus terus dikawal mengingat hasil sidang etik ini belum keputusan inkrah mengingat masih ada proses banding, dan belum ada SK (surat keputusan) pemberhentian secara formal dari kapolri/presiden sebagai pemberi mandat pada seorang perwira tinggi Polri," papar Bambang.

Lebih lanjut, peneliti ISESS ini berhadap ada pembenahan secara kultural di internal Polri pasca-putusan etik terhadap Ferdy Sambo.

Bambang berharap, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian bisa kembali meningkat setelah putusan etik dan penanganan secara transparan terhadap kasus tewasnya Brigadir J.

"Harapannya, sidang etik ini adalah titik awal dari pembenahan kultural di tubuh Polri, untuk terus dilakukan kerja-kerja yang konsisten seperti pernyataan Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Bambang.

"Terlepas dari itu, publik tetap harus mengawal bahwa proses pidana terkait pidana Pasal 340 subsider 338 jo 55 jo 56 KUHP harus terus berproses juga dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Setelah Dipecat

Sidang etik terhadap Sambo dimulai pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Bareskrim Polri.

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

KKEP membacakan putusan terhadap Sambo pada Jumat dini hari. Dalam keputusan itu, Polri memutuskan memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com