Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Responden Setuju Bharada E Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 26/08/2022, 10:34 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan mayoritas responden setuju Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun jajak pendapat berlangsung 11-17 Agustus 2022 dan melibatkan 1.229 responden.

“Yang setuju Bharada E menjadi justice collaborator sekitar 56,9 persen,” dikutip dari keterangan tertulis Indikator, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Kisah Marsil Ditangkap Polisi karena Buat Konten Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Berawal dari Sindiran Soal Perjudian

Jumlah itu merupakan gabungan dari 18,5 persen responden yang sangat setuju Bharada E menjadi justice collaborator dan 38,4 persen yang menyatakan setuju.

Sementara itu sebanyak 21,4 responden mengatakan kurang setuju dengan status Bharada E sebagai justice collaborator, dan 6,5 persen mengatakan tidak setuju sama sekali.

Di sisi lain 15,2 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Baca juga: Survei Indikator Politik: 65,7 Persen Publik Percaya Kapolri Usut Tuntas Kasus Ferdy Sambo

“Mengapa publik kurang atau tidak setuju harus menjadi perhatian, terutama terkait kejujuran informasi yang akan disampaikan,” tulis keterangan Indikator.

Diketahui survei dilakukan dengan wawancara melalui telepon. Sample dipilih dengan metode random digit dialing (RDD).

Margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Diberitakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Tak Percaya Sama Sekali Brigadir J Lecehkan Istri Sambo

Alasannya, ia bukan pelaku utama dalam perkara kematian Brigadir J.

“Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mens rea atau niatan untuk melakukan pembunuhan,” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Dalam perkara ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Pengamat: Meski Tertutup, Sidang Etik yang Berujung Pemecatan Ferdy Sambo Layak Diapresiasi

Pihak kepolisian menduga Bharada E menembak Brigadir J di kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 atas perintah Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com