JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator menunjukan mayoritas responden setuju Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun jajak pendapat berlangsung 11-17 Agustus 2022 dan melibatkan 1.229 responden.
“Yang setuju Bharada E menjadi justice collaborator sekitar 56,9 persen,” dikutip dari keterangan tertulis Indikator, Jumat (26/8/2022).
Jumlah itu merupakan gabungan dari 18,5 persen responden yang sangat setuju Bharada E menjadi justice collaborator dan 38,4 persen yang menyatakan setuju.
Sementara itu sebanyak 21,4 responden mengatakan kurang setuju dengan status Bharada E sebagai justice collaborator, dan 6,5 persen mengatakan tidak setuju sama sekali.
Di sisi lain 15,2 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.
“Mengapa publik kurang atau tidak setuju harus menjadi perhatian, terutama terkait kejujuran informasi yang akan disampaikan,” tulis keterangan Indikator.
Diketahui survei dilakukan dengan wawancara melalui telepon. Sample dipilih dengan metode random digit dialing (RDD).
Margin of error kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Diberitakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator.
Alasannya, ia bukan pelaku utama dalam perkara kematian Brigadir J.
“Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mens rea atau niatan untuk melakukan pembunuhan,” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Dalam perkara ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Pihak kepolisian menduga Bharada E menembak Brigadir J di kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 atas perintah Sambo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/10342121/survei-indikator-mayoritas-responden-setuju-bharada-e-jadi-justice