Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wawan Sobari
Dosen

Dosen bidang politik kreatif;  Ketua Program Studi Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya, Malang.

"Mewirausahakan" Legislatif

Kompas.com - 26/08/2022, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ADA situasi ketidakseimbangan antara wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kepercayaan publik. Di satu sisi, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melegitimasi 14 wewenang DPR, terutama dalam membentuk UU dan penganggaran.

Di sisi lainnya, DPR kurang mendapat kepercayaan publik dibanding institusi negara lainnya.

Data berseri hasil jajak pendapat Indikator menunjukkan kepercayaan lebih rendah pada DPR.

Baca juga: Hanya Tuntaskan 2 RUU Prioritas dalam Satu Masa Sidang, Kinerja DPR Dinilai Standar

Survei pada Juni 2022 menunjukkan angka kepercayaan mencapai 62,6 persen. Meskipun tidak sebaik kepercayaan terhadap Presiden (84,5 persen) dan TNI (93,3 persen), namun tren kepercayaan terhadap DPR sebenarnya meningkat dibanding April 2014 (55,8 persen) dan Februari 2019 (59,1 persen).

Situasi tak sepadan dialami pula oleh partai politik. Wewenang besar parpol dalam kandidasi kekuasaan eksekutif dan legislatif tidak diikuti tingginya kepercayaan publik.

Survei Indikator (Juni 2022) menunjukkan kepercayaan terendah terhadap parpol (56,6 persen) dibanding institusi lainnya. Namun, tren kepercayaan terhadap parpol sejatinya meningkat dari 49,8 persen (Januari 2015) ke 53,1 persen (Februari 2019) dan 56,6 persen (Juni 2022).

Dengan kata lain, disparitas antara kuasa DPR dan parpol dan kepercayaan publik sebenarnya tidak menimbulkan kemandekan harapan dan keyakinan publik. Karenanya, dibutuhkan perspektif yang tepat untuk menjelaskannya.

Kewirausahaan legislatif

Kewirausahaan legislatif (legislative entrepreneurship/LE) merupakan salah satu area dalam kajian kewirausahaan politik. Intinya, LE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan legislator, yang bekerja untuk membangun koalisi dalam membentuk UU dan berupaya menggabungkan berbagai masukan dan isu guna memengaruhi hasil legislasi (Wawro, 2011).

Maka, setidaknya ada empat aspek LE, yaitu membangun koalisi, pengelompokan isu, membuat rancangan undang-undang (RUU), dan literasi kebijakan.

Secara institusional, ruang LE di Indonesia relatif terjamin dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 71, 72, 80, dan 81 menjamin wewenang, tugas, hak, dan kewajiban DPR dan anggota DPR untuk memanfaatkan ruang LE.

Empat pasal tersebut memberi kekuasaan DPR mulai dari membentuk UU, menjalankan program legislasi nasional, hingga menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan konstituen. Hanya saja, praktik LE tidak seluruhnya sesuai isi UU.

Menurut hasil studi Wawro (2011) di Amerika Serikat (AS), kerja-kerja LE para legislator ternyata tidak bergayung sambut dengan respons apresiatif konstituen, sehingga tidak mendorong peluang keterpilihan kembali. Aktivitas LE juga tidak diperhitungkan parpol dalam kalkulasi investasi pendanaan kampanye untuk legislator.

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, DPR Diminta Nonaktifkan Fungsi Legislasi

Sebaliknya, studi menemukan pula adanya insentif yang mendorong praktik LE dalam struktur di DPR dan parpol. Legislator mempraktikan LE demi promosi jabatan di DPR dan parpol.

Artinya, legislator menggunakan jaminan UU untuk mengeksploitasi hubungan antara legislasi yang baik (good legislation), keterpilihan kembali, dan pengaruh di parlemen dan parpol.

Terobosan formal

Demi mendorong praktik LE dan menjalankan good legislation, maka pendekatan interaksionis bisa dikedepankan. Ide ini bertumpu pada hubungan yang setara dan berkualitas antara legislator dan parpol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com