Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Akui Keterangan Saksi soal Rekayasa Kasus hingga Perusakan CCTV

Kompas.com - 26/08/2022, 03:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui semua keterangan yang disampaikan oleh 15 saksi pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Sebanyak 15 saksi dihadirkan untuk memberi keterangan perihal peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Sambo.

"Pelanggar Irjen FS juga sama, tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Dipecat, Ferdy Sambo Minta Maaf Bikin Kepercayaan Publik ke Polri Jatuh

Dedi menjelaskan, dengan pengakuan Sambo tersebut, seluruh dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terbukti benar.

Di antaranya adalah rekayasa kasus, penghilangan barang bukti seperti CCTV, hingga menghalangi proses penyidikan.

Kemudian, Dedi menyebutkan, 15 orang saksi yang dihadirkan terbagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama adalah saksi-saksi yang terdiri dari tiga orang yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Klaster kedua adalah klaster terkait masalah obstruction of justice. Berupa ketidakprofesionalan dalam olah TKP, ada lima orang," tuturnya.

Baca juga: 7 Pelanggaran Etik yang Buat Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Lima saksi yang Dedi maksud terlibat dalam ketidakprofesionalan olah TKP adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Brigjen Pol Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, untuk klaster ketiga, mereka berkaitan dengan pengerusakan atau penghilangan alat bukti rekaman CCTV.

Lima saksi ini adalah AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com