Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Amankan Pecahan Rupiah, Dollar Singapura, dan Euro

Kompas.com - 25/08/2022, 12:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura dan Euro dari rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan sejumlah tersangka lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti tersebut diamankan dalam operasi penggeledahan yang dilakukan kemarin, Rabu (24/8/2022).

"Sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan Euro," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Ali mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait administrasi kemahasiswaan dan alat elektronik.

Baca juga: Nadiem: Kejadian di Unila Sangat Mengecewakan!

Dia mengatakan penyidik KPK akan menganalisis barang bukti tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Selain menggeledah rumah Karomani, KPK juga telah menggeledah Rektorat Unila, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah pejabat rektorat Unila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus kemarin.

Baca juga: Rektor Unila Libatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk Terima Suap Seleksi Mahasiswa Baru

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari orangtua mahasiswa yang telah ia lakukan dalam Seleksi Masuk Unila (Simanila) 2022. Simanila merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani memiliki wewenang mengatur mekanisme Simanila. Ia memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi orangtua peserta mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Tarif ini berada di luar pembayaran resmi masuk Unila yang ditetapkan kampus.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Kepala Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Kemudian, satu orang dari pihak keluarga mahasiswa yang telah diluluskan bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com