Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2022, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dari 13 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengatakan, 13 kasus itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Mei hingga Agustus 2022.

Dari 13 pengungkapan kasus itu, Polri memusnahkan 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. Pemusnahan itu digelar pada Rabu (24/8/2022).

"Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir” ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Mantan Kapolsek Sukodono yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat dari Polri

Menurut Jayadi dari 13 kasus itu telah ditangkap 28 tersangka, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Jayadi menjelaskan, kasus pertama adalah pengungkapan ganja sebanyak 13.090 gram yang disita dari tersangka MK, EY, dan DM di kawasan Megamendung, Bogor.

Kasus kedua, telah diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2.399 butir. Saat itu, turut diamankan seorang tersangka inisial AS alias A di Jalan Akses UI, Depok.

Kasus ketiga, polisi mengamankan ganja sebanyak 15.416 gram dari tersangka IB alias K, S, AH (narapidana) dan F (narapidana). Menurut Jayadi, tersangka K dan S ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi.

Baca juga: Tembakan Peringatan Nyasar ke Warga Saat Gerebek Pelaku Narkoba, Personel Polisi di Kalsel Diperiksa Propam

Kemudian, ada kasus peredaran ganja sebanyak 117.016 gram yang disita dari tersangka EF, DS, dan S. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selanjutnya, sebanyak 2.880 gram sabu diamankan peredarannya dari tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh.

Keenam, polisi menyita 580 gram sabu dengan tersangka berinisial PS yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut ditemukan di Kantor Bea Cukai Tanggerang, Banten.

Kemudian ada 13.183 butir pil ekstasi diamankan dari tersangka SH di Pasar Baru, Jakarta.

“Barang bukti 13.182 butir milik DPO berinisial SH juga kami musnahkan” tegasnya.

Baca juga: Polisi yang Edarkan Sabu di Bima Jadi Tersangka, Polda NTB: Statusnya Masih Anggota Polri

Polisi juga memusnahkan sabu sebanyak 1.673 gram yang ditemukan di Bandara Soetta dan diduga milik tersangka SH.

Kasus kesembilan, ada pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1.109,2 gram milik tersangka R dan UA di Jambi.

Lebih lanjut, ada ganja seberat 94.758 gram yang disita dan dimusnahakan dari tersangka CT alias U, MSR alias R, IH, KF alias K, dan JA alias J. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pinang Ranti, Jakarta Timur; serta Parkiran Aceh Cargo.

Baca juga: Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

Sebanyak 13.502 butir pil ekstasi dari tersangka IS alias I, Sugito dan BK, serta CHUK D O alias IL juga diamankan di Cirebon dan Jakarta Utara.

Ada juga barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP di Banda Aceh.

"Terakhir, sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujar Jayadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

BERITA FOTO: Salam Metal, Megawati Tutup Rakernas Ketiga PDI Perjuangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com