Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Polisi di 4 Rumah Ferdy Sambo, Bukan Uang Rp 900 Miliar

Kompas.com - 25/08/2022, 09:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tak menemukan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan, penyidik telah menggeledah empat rumah Sambo, baik yang ada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jalan Bangka, maupun di Magelang, dan tak ada temuan uang tunai.

"Yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Saat Didatangi Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya?

Oleh karenanya, Sigit memastikan, isu soal temuan uang Rp 900 miliar yang tersimpan di bungker rumah Sambo di jalan Bangka tidak benar.

Setelah didalami, video yang memperlihatkan temuan uang Rp 900 miliar yang viral merupakan kasus temuan uang dollar palsu di Atlanta, Amerika Serikat.

"Sehingga terkait dengan uang 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," tandas Sigit.

Sebelumnya, isu bungker berisi uang ratusan miliar milik Ferdy Sambo salah satunya diungkap oleh pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kendati masih diperlukan bukti, Kamaruddin sangat yakin kabar ini benar.

“Saya sudah mendapatkan (informasi) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).

“Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Bharada E di Hadapan Kapolri Berujung Terbongkarnya Skenario Ferdy Sambo

Kamaruddin mengaku, dirinya mendapat informasi keberadaan bungker uang tersebut dari laporan sejumlah intelijen.

Sebagian intelijen itu merupakan perwira menengah di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi.

“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi tapi kerjanya di intelijen BIN (Badan Intelijen Negara) misalnya," ungkap Kamaruddin.

"Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com