Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membenahi Polri

Kompas.com - 24/08/2022, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kunjung usai. Meski sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kasus ini masih terus menjadi bahan perbincangan.

Meski sudah hampir enam pekan sejak kejadian, kasus penembakan terhadap Brigadir J masih menyedot perhatian.

Tak hanya masyarakat kebanyakan, para politisi di Senayan yang semula terkesan ‘diam’ belakangan juga ikut-ikutan mempersoalkan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kepolisian.

Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022), memanggil sejumlah institusi yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri ini.

Mereka yang dipanggil adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya itu, Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR RI juga memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Komisi Hukum DPR ini meminta penjelasan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Mitra Polri ini juga meminta ingin penjelasan terkait sepak terjang Irjen Ferdy Sambo dan ‘komplotannya’ yang diduga membekingi bisnis ilegal dari perjudian hingga pertambangan.

Puncak gunung es

Kasus pembunuhan Brigadir J membuka mata dan menyadarkan kita semua. Ternyata, reformasi di tubuh Polri yang digaungkan pada Reformasi 1998 belum sesuai harapan.

Pasalnya, sebagai institusi penegak hukum Kepolisian ternyata tak imun dari penyelewengan kekuasaan dan tindak kejahatan.

Keterlibatan sejumlah perwira tinggi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal polisi ini menunjukkan, institusi ini meski dibenahi (lagi).

Banyaknya anggota Kepolisian yang diperiksa karena diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J juga membuktikan sistem pengawasan di internal Kepolisian tak jalan.

Lebih miris lagi karena ‘pelaku utamanya’ adalah seorang jenderal yang saat melakukan kejahatan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Mabes Polri memang sudah menetapkan sejumlah tersangka dan menahan mereka. Tak hanya itu, Mabes Polri juga memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga Jumat (19/8/2022), sudah 83 polisi yang diperiksa terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagian di antaranya sudah dilakukan penahanan.

Pembubaran Kompolnas hingga penonaktifan Kapolri

Kasus pembunuhan Brigadir J berbuntut panjang. Tak hanya puluhan polisi yang terancam kehilangan posisi dan jabatan, namun juga ancaman pembubaran Kompolnas dan penonaktifan Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com