Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Akan Diumumkan ke Publik, Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini

Kompas.com - 22/08/2022, 09:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter gabungan yang terdiri dari Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) telah menyelesaikan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatan, pihaknya akan menyerahkan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri siang hari ini.

"Kami menyerahkan hasilnya siang ini di Bareskrim jam 13.00 WIB," kata Ade sqat dikonfirmasi Kompascom, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa

Menurut Ade, hasil otopsi juga akan disampaikan ke publik setelah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, informasi soal otopsi akan dibuka sepanjang tidak mengganggu jalannya penyidikan. 

"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," ucap dia. 

Adapun otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Sebelum otopsi, tim khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi terhadap Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.

Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca juga: Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Baca juga: Polri Ungkap Dasar Penetapan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Lalu, Bharada R atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com