JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan dasar penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Agus mengatakan, Putri terlibat dalam pertemuan di lantai tiga rumah pribadi Sambo. Dalam pertemuan tersebut, Sambo menanyakan kesanggupan dua anak buahnya untuk mengeksekusi Brigadir J.
“Ada di Lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” kata Agus, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka
Diketahui, Richard atau Bharada E dan Ricky atau Brigadir RR turut menjadi tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana. Polisi juga menetapkan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf, sebagai tersangka.
Selain itu, menurut Agus, Putri juga berperan mengajak Bharada E, Brigadir Ricky, Kuat Maruf dan Brigadir Yosua berangkat ke rumah dinas yang menjadi lokasi penembakan.
Putri juga ditengarai menjadi bagian dari skenario yang dirancang suaminya. “Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo),” tutur Agus.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ujar Agung, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Brigadir J tewas dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Brigadir Ricky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.