JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Karomani.
Adapun Karomani bersama sejumlah pejabat Unila ditangkap tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Bandung, Lampung dan Bali pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kekuatan Doa Seorang Ibu | Rektor Unila Patok Tarif Suap Ratusan Juta
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha berpendapat, penanganan kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru itu tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan rektor.
Menurut dia, KPK perlu melakukan pengembangan dan menyelisik dugaan adanya korupsi pada level kementerian/lembaga.
"Mengingat kritik terhadap KPK pada periode pimpinan ini adalah OTT yang dilakukan pada level bawah dan tidak ada pengembangan atas kasus yang ditangani," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Minggu (22/8/2022).
"Sehingga, OTT sekadar hanya menjadi formalitas serta tidak mampu membongkar persoalan yang lebih besar," ucap dia.
Praswad mengatakan, isu adanya uang dalam pengisian posisi jabatan strategis di sektor pendidikan bukanlah sesuatu hal yang baru.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin untuk menjadi seorang rektor, seseorang harus mencari uang lebih agar dapat terpilih.
Di sisi lain, kata dia, reformasi pengelolaan pendidikan juga harus dilakukan segera untuk meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa.
Menurut Praswad, penangkapan rektor Unila juga menunjukkan bahwa pemilihan rektor oleh suara dari Menteri pun tidak menjamin independensi lembaga pendidikan.
"Persoalan rektor dengan isu intergitas bukanlah hal pertama. Kasus rangkap jabatan sampai dengan plagiasi masih menunjukan kentalnya nuansa politik dalam pemilihan rektor alih-alih kepentingan akademis," papar mantan penyidik KPK itu.
"Belum lagi, kampus yang justru membatasi kebebasan ekspresi di mana kasus mahasiswa justru direpresi ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, IM57+ juga mengkritik sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang kerap menyatakan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama lembaga yang dipimpinnnya.
Akan tetapi, pada kenyataannya, kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu malah menunjukkan proses pencegahan korupsi pada sektor pendidikan masih bersifat seremonial belaka.
"Perlu dilakukan upaya serius dalam pembenahan sistem pencegahan korupsi sektor pendidikan," kata Praswad.