Salin Artikel

KPK Periksa Bupati Mukti Agung Dalami Rotasi dan Mutasi ASN di Pemkab Pemalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo untuk mendalami kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pemeriksaan ini, Mukti menjadi saksi atas kasus suap yang dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemalang Slamet Masduki dan tiga tersangka lain terhadap dirinya pada Senin (15/8/2022).

“Tim penyidik telah selesai memeriksa tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) sebagai saksi untuk tersangka SM (Slamet Masduki) dan kawan-kawan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan yang di lingkungan Pemkab Pemalang.

Mereka adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha sekaligus orang kepercayaan Mukti, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai penerima suap.

Sebagai informasi, Slamet Masduki baru saja dilantik Mukti menjadi Pj Sekda Kabupaten Pemalang pada Rabu (10/8/2022).

Ia menggantikan Mohammad Arifin yang menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Pemalang pada 2010. Perkaranya ditangani Dirkrimum Polda Jawa Tengah.

Akan tetapi, hanya selang satu hari Slamet langsung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sekitar 33 orang lainnya di sekitar pintu keluar gedung DPR RI.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, pada 12 Agustus kemarin KPK mengumumkan 6 tersangka.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam operasi itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri berisi sekitar Rp 4 miliar, ATM, dan slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta.

KPK menduga Mukti menerima suap sekitar Rp 4 miliar dari jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Ia mematok tarif sekitar Rp 60-350 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/15283251/kpk-periksa-bupati-mukti-agung-dalami-rotasi-dan-mutasi-asn-di-pemkab

Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke