Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pemalang Sempat Bertemu Seseorang di Gedung DPR Sebelum Terjaring OTT KPK

Kompas.com - 13/08/2022, 07:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo sempat menemui seseorang di gedung DPR RI, Senayan.

Firli mengatakan pertemuan itu terjadi sebelum Mukti ditangkap di sekitar pintu keluar Gedung DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Kamis (11/8/2022).

Mulanya KPK menerima informasi terkait dugaan penerimaan uang oleh Mukti dari beberapa bawahannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Patok Tarif Rp 60-350 Juta

KPK kemudian memantau pergerakan Mukti dan rombongannya yang berangkat ke Jakarta.

Rombongan itu diketahui mendatangi salah satu rumah di Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah Mukti terima.

“Setelah itu Mukti Agung Wibowo keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang,” kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Setelah pertemuan selesai, Mukti bersama rombongannya dari Pemalang kemudian keluar dari gedung dewan.

Saat itulah KPK menangkap Mukti bersama rombongannya berikut sejumlah barang bukti berupa uang, buku rekening, ATM, dan slip setoran uang.

Baca juga: Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,236 Miliar dari Jual Beli Jabatan dan Swasta

Sementara itu, KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemkab Pemalang. Tim KPK menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemkab Pemalang dan rumah dinas.

Setelah berhasil menangkap Mukti, tim KPK membawa Mukti dan rombongannya ke KPK.

Barang bukti

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp 136 juta.

Kemudian, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo (AJW) selaku orang kepercayaan Mukti yang berisi uang sekitar Rp 4 miliar, ATM atas nama AJW yang digunakan Mukti, dan slip setoran BNI atas nama AJW senilai Rp 680 juta.

“Sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar,” kata Firli.

Selain itu, Firli juga menduga Mukti menerima suap Rp 2,1 miliar dari pihak swasta. Uang ini masih terus KPK dalami.

Baca juga: Pimpin Sementara Kabupaten Pemalang, Wabup Tak Tahu Kegiatan Mukti Agung Wibowo Sebelum Ditangkap KPK

Sebagai informasi KPK telah menetapkan Mukti dan orang kepercayaannya, AJW sebagai tersangka penerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pejabat Pemkab Pemalang sebagai tersangka pemberi suap.

Mereka adalah Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh.

Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com