Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut 275 Pengawas Pemilu Dicatut Namanya Jadi Anggota Parpol untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 15/08/2022, 16:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan bahwa 275 nama pengawas pemilu dicatut sebagai anggota partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2025 ke KPU RI.

"Bawaslu juga mendapatkan ada nama jajaran yang dicatut sebagai anggota dan pengurus partai politik di dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers pada Senin (15/8/2022).

Hingga hari keempat belas, Minggu (14/8/2022), total ada 24 partai politik yang telah dinyatakan terdaftar secara resmi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Jumlah Parpol Pendaftar Pemilu Meningkat, Perludem: Pengalaman Sebelumnya Banyak Parpol Gugur Saat Verifikasi

Namun demikian, Bagja mengaku belum dapat mengumumkan partai politik mana saja yang diduga mencatut nama pengawas Pemilu sebagai anggotanya.

Pencatutan pengawas pemilu sebagai anggota partai politik ditemukan terbanyak di Papua (57).

Mayoritas pengawas pemilu (217) yang dicatut sebagai anggota partai politik berstatus staf, disusul anggota Bawaslu (31), tenaga pendukung (16), ketua Bawaslu (5), bendahara (3), kepala subbagian (2), koordinator sekretariat (1), dan anggota panitia pengawas pemilihan (1).

Baca juga: Demokrat Bakal Fokus Bangun Koalisi Usai Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Bagja mengatakan, data ini diperoleh dari hasil pengecekan mandiri jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah melalui situs infopemilu.kpu.go.id.

Bawaslu meminta jajaran yang namanya tercatut untuk membuat surat keberatan/pengaduan untuk direkomendasikan kepada KPU agar dicoret dari keanggotaan partai politik.

Sebelumnya, KPU juga mendapati hal serupa dan telah mengumumkan sedikitnya 98 anggota KPU dan personalia sekretariatnya dicatut hingga hari keempat pendaftaran, Kamis (4/8/2022). Ketika itu, baru 11 partai politik yang dinyatakan terdaftar resmi.

Baca juga: Jejak Prabowo di Tiga Pemilu Presiden: 2009, 2014, dan 2019

Jumlah ini diprediksi bertambah secara signifikan seiring bertambahnya partai yang dinyatakan terdaftar menjadi 24.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com