JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar ongkos naik aji (ONH) dinaikkan demi menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf mengusulkan kenaikan ongkos haji agar pengelolaan dana haji tidak terjebak skema ponzi atau gali lubang tutup lubang.
"Mau tidak mau ya yang namanya ongkos haji ONH itu mesti dinaikan, ya walaupun itu memerlukan perubahan-perubahan regulasi, tapi kata Wapres ini saya kira harus dilakukan," kata Masduki dalam keterangan pers setelah pertemuan antara BPKH dan Ma'ruf, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Menag: Antrean Calon Jemaah Haji Lansia RI Mencapai 700.000, Harus Ada Solusi
Masduki menuturkan, masalah utama yang dihadapi saat ini yakni besarnya subsidi untuk memberangkatkan jemaah yang berasal dari dana haji yang dikelola oleh BPKH.
Ia menyebutkan, biaya haji saat ini sesungguhnya mencapai Rp 100 juta, tetapi para jemaah cukup merogoh kocek sebesar Rp 40 juta.
Sementara itu, sisanya ditalangi oleh dana haji yang dikelola BPKH.
Di sisi lain, biaya masyair atau layanan yang dipatok oleh Pemerintah Arab Saudi terus naik dari tahun ke tahun sehingga biaya haji semakin membengkak.
Masduki mengatakan, dalam ajaran agama Islam pun diatur bahwa orang-orang yang melaksanakan ibadah haji merupakan orang yang harus kuat membayar.
"Kalau disubsidi yang subsidinya smp 60 persen, itu bukan orang yg kuat bayar tapi malah justru kuat tapi disubsidi, itu yg menjadi perhatian Wapres. Jadi kenaikan ONH saya kira mutlak diperlukan ke depan," kata Masduki.
Baca juga: Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Menag Minta Kuota Haji Indonesia Naik 100 Persen
Ia mengatakan, Ma'ruf rencananya akan berbicara dan berembuk dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas wacana menaikkan PNH.
"Agar dana haji itu subsidinya tidak terlalu besar dan tidak membebankan kepada BPKH sehingga BPKH ke depan harus lebih sehat secara manajemen keuangannya," ujar Masduki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.