Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: KPK Tak Harus Tangani Korupsi Besar

Kompas.com - 11/08/2022, 20:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, lembaganya tidak harus mengusut kasus yang lebih besar meskipun menjadi koordinator dalam penanganan kasus korupsi.

Nawawi mengatakan, KPK berwenang mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan penanganan kasus korupsi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Hal ini Nawawi sampaikan saat ditanya mengenai kasus korupsi yang ditangani KPK, termasuk uang yang disetorkan ke negara kalah besar dari Kejaksaan Agung.

“Tidak berarti bahwa sebagai koordinator daripada pemberantasan korupsi bahwa semua perkara korupsi yang lebih besar itu harus KPK, enggak seperti itu juga, gitu,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Menurut Nawawi, sebagai koordinator di pemberantasan korupsi KPK bisa bertindak menyelaraskan maupun mendorong agar perkara kasus korupsi yang ditangani bermacam-macam.

Selain itu, KPK juga bisa menertibkan proses hukum yang dilakukan aparat hukum lain terhadap kasus yang sedang diusut KPK.

Nawawi mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang sedang diusut KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kepolisian daerah di wilayah kasus tersebut ikut mengusut perkara yang sama.

Dalam hal ini, KPK bisa meminta satuan kepolisian tersebut menghentikan proses hukum yang dilakukan.

“Anda silakan saja mau berhenti atau mau menyerahkan dokumen lain itu kepada KPK gitu,” tuturnya.

Baca juga: Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Karena itu, menurut Nawawi, meski menjadi koordinator pemberantasan korupsi, KPK tidak lantas harus mengusut kasus dengan kriteria besar.

“Jadi pemaknaaan kita sebagai koordinator itu tidak harus bahwa kita harus yang lebih besar dari mereka gitu,” kata Nawawi.

“Kalau memang kepinginnya lebih besar, ya memang ada kepenginnya gitu,” sambungnya.

Sebagai informasi, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut KPK tertinggal dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Zaenur mengatakan KPK tidak mengusut kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menyangkut pejabat tinggi.

Sementara, Kejaksaan Agung justru mengusut kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, ASABRI, minyak goreng, dan korupsi Surya Darmadi.

“KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan dalam penindakan, dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com