Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima 5 "Digital Video Recorder" Ter6kait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 22:02 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperoleh data dan keterangan dari lima digital video recorder (DVR) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

DVR yang berisi rekaman CCTV tersebut diserahkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Soal DVR kaitannya dengan rekaman CCTV jadi ada lima DVR yang tadi disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, Puslabfor Mabes Polri memberikan penjelasan terkait DVR yang mereka serahkan, termasuk memberikan penjelasan terkait CCTV yang rusak dan yang masih utuh dan penjelasan terkait penyebab kerusakan.

"Atau apa pun kondisinya tadi kami dikasih tahu," kata Anam.

Ia berujar, Puslabfor memberikan penjelasan terkait metode pemeriksaan DVR yang diserahkan kepada Komnas HAM.

"Kami dikasih cukup detail, (termasuk) juga kami bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Sebut DPR Diam dalam Kasus Brigadir J, Pimpinan Komisi III: Kita Lagi Reses

Namun, Anam tidak menjelaskan secara rinci kesimpulan dari hasil pemeriksaan DVR yang dijelaskan oleh Puslabfor karena masih dalam proses pendalaman.

"Sekarang sedang diproses, hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan di (hasil) kesimpulan kami," ucap dia.

Apa itu DVR?

Berdasarkan ulasan Kompas Tekno, DVR merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan untuk closed circuit television atau CCTV yang menggunakan sinyal analog.

Baca juga: Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Sinyal analog digunakan untuk mentransmisikan video dari satu kamera atau lebih ke perangkat penerima atau receiver.

Kamera analog CCTV merekam gambar dan mengirim melalui sinyal kabel ke DVR.

Adapun DVR berperan mengubah video dari sinyal analog ke sinyal digital, memadatkan data dan menyimpan dalam hard drive.

Monitor, yang digunakan untuk menampilkan hasil rekaman, harus tersambung dengan DVR.

DVR bisa juga terkoneksi ke router dan modem untuk menampilkan video melalui internet dalam jaringan internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com