Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa Hasil Uji Balistik di Kasus Pembunuhan Brigadir J Selama 5,5 Jam

Kompas.com - 10/08/2022, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa hasil uji balistik yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri selama kurang lebih 5,5 jam.

Pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman atas penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jam 10.00 pagi kita mulai dan baru selesai sekira sepuluh menit yang lalu (pukul 15.30). Jadi sekitar 5,5 jam," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Tak Ganggu Proses Penyelidikan Komnas HAM

Beka mengatakan pemeriksaan hasil uji balistik tersebut cukup lama karena menjelaskan beberapa temuan yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang digunakan untuk membunuh Brigadir J.

"Agak lama karena kami agak detail tanya ke tim labfor. Kenapa agak detail? Karena ingin mengonfirmasi banyak hal," ucap dia.

Beka menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut didapatkan informasi terkait balistik seperti jumlah peluru yang sudah diperiksa di laboratorium.

Baca juga: Komnas HAM Masih Menunggu Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Kemudian senjata yang digunakan yang sudah diserahkan ke penyidik dan dicocokkan dengan data-data lain semisal GSR (Gun Shoot Residue) atau residu hasil tembakan peluru.

"Jadi serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya termasuk disampaikan (Puslabfor) ke kami," papar Beka.

Komnas HAM juga mendapat analisis laboratorium terkait metalurgi yang menjabarkan komposisi logam dari peluru yabg digunakan.

"Jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentikan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu lengkap kenapa kemudian prosesnya agak lama," imbuh Beka.

Baca juga: Komnas HAM Harap Bisa Periksa Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka

Namun beka tidak memberikan kesimpulan dari pemeriksaan uji balistik hari ini. Karena hasil pemeriksaan masih dalam proses pendalaman.

Makna uji balistik

Menurut penjelasan dari Insitute Nasional untuk Standar dan Teknologi (NIST) Amerika Serikat, uji balistik forensik adalah pemeriksaan atau eksaminasi terhadap bukti-bukti dari senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Mereka menyatakan, ketika sebuah peluru atau proyektil ditembakkan dari sebuah senjata api, maka senjata itu meninggalkan tanda atau jejak yang amat sangat kecil dan hanya bisa dilihat melalui mikroskop pada peluru dan selongsongnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Komnas HAM: Kami Hargai Keputusan Penyidik

Jejak-jejak yang ada dalam proyektil dan selongsongnya senjata api itu fungsinya mirip dengan sidik jari pada tangan manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com