Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Kompas.com - 10/08/2022, 09:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertinggal jauh dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Zaenur mengkritik KPK yang tidak memiliki kinerja membanggakan. Dibanding kejaksaan, KPK tidak menindak kasus-kasus yang masuk dalam kategori strategis.

“KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan dalam penindakan, dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Zaenur mengatakan kasus strategis memiliki tiga kriteria yakni, merugikan negara dalam jumlah besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan dilakukan pejabat atau orang dengan kedudukan yang sangat tinggi.

Baca juga: Jawab Gugatan Nizar Dahlan, KPK Sebut Laporan Dugaan Korupsi Bukan Objek Praperadilan

KPK, kata dia, belakangan KPK kerap menangkap kepala daerah tingkat II seperti bupati dan wali kota. Menurut Zaenur, hal ini berbanding terbalik dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan dari sisi case building punya banyak kasus besar, Jiwasraya, ASABRI, sekarang juga masuk Duta Palma, kemarin juga masuk minyak goreng,” ujar pakar hukum UGM tersebut.

Padahal, kata Zaenur, Kejaksaan selama ini dipandang sebagai lembaga yang belum bersih dari korupsi. Salah satunya adalah kasus Jaksa Pinangki yang membantu buron korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Zaenur mengatakan ketertinggalan KPK ini diakibatkan banyak penyidik terbaik yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Dibuangnya penyidik-penyidik terbaik juga membuat KPK semakin pincang, kinerjanya semakin buruk ya,” tutur Zaenur.

Di sisi lain, pimpinan KPK justru melakukan pelanggaran etik. Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, dinyatakan melanggar etik karena mendapatkan diskon saat menyewa helikopter untuk perjalanan pribadinya.

Firli juga diduga mendapat gratifikasi pembayaran penginapan hotel selama dua bulan. Selain itu, Firli juga bertemu Komisaris PT Pelindo I Timbo Siahaan. Padahal KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi perusahaan tersebut.

Pimpinan KPK lainnya, Lili Pintauli Siregar juga dinyatakan melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara. Ia juga diduga menerima gratifikasi dari Pertamina.

“Itu adalah pelanggaran etik yang sangat memalukan bagi sebuah lembaga bernama KPK yang setiap hari berkhotbah  mengenai integritas,” ujar Zaenur.

Baca juga: Citra Baik KPK Rendah, Pengamat: Diserang dari Luar dan Dalam

Menurut Zaenur, karena kinerja KPK yang buruk dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan lembaga tersebut membuat publik kecewa. Akibatnya, publik kehilangan kepercayaan kepada komisi antirasuah tersebut.

“Sehingga kepercayaan publik, citra KPK semakin merosot,” tuturnya.

Sebelumnya, Survei Litbang Kompas periode Juli 2022 mengungkapkan tren citra baik KPK berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir, yakni berada di angka 57 persen.

Di sisi lain, mayoritas responden, yakni 62,6 persen, mulai tidak percaya KPK dipimpin orang yang bebas dari korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com