Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Kembali Semua Ajudan Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/08/2022, 14:36 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan memanggil kembali semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Iya sangat mungkin (untuk periksa ulang)," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Damanik mengatakan, meskipun salah satu ajudan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM tetap masih bisa melakukan pemeriksaan secara langsung. 

"Misalnya dia (ajudan yang ditahan) tidak bisa datang kemari. Oke, tidak ada sulitnya Komnas HAM dengan timsus kan punya kesepakatan kerjasama," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemeriksaan para ajudan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM yang pertama digelar pada 27 Juli 2022.

Menurut jadwal, tujuh orang ajudan Ferdy Sambo diperiksa pada hari itu.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

 

Akan tetapi, ajudan yang datang hanya enam, termasuk Bharada E atau Richard Eliezer yang kini berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan satu ajudan yang tidak hadir pada pemeriksaan pertama diperiksa bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan tujuh ajudan tersebut membuat penyelidikan kasus kematian Brigadir J semakin mendekati titik terang.

"Kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC (aide de camp) yang lain," papar Beka.

Baca juga: Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan

Akan tetapi, belakangan Bharada E memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari keterangan sebelumnya yang disampaikan kepada Komnas HAM dan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yang menjelaskan bahwa kliennya merasa tertekan karena pernah memberikan keterangan berbeda dari fakta yang terjadi.

"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Bharada E kemudian membuat keterangan baru dan berani mengungkapkan fakta sebenarnya di depan penyidik, antara lain pengakuan bahwa peristiwa tersebut dilakukannya atas perintah atasan.

Deolipa juga menyebut kliennya bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com