Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 08/08/2022, 16:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, Komnas HAM menggandeng Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

"Pelibatan Komnas Perempuan dalam proses penanganan kasus Brigadir J ini adalah kebutuhan Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

"Untuk apa? Membuat terangnya peristiwa karena peristiwa ini ada soal pengaduan pembunuhan, ada juga pengaduan soal kekerasan seksual," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Bharada E: Tak Ada Baku Tembak hingga Diperintah Atasan Menembak Brigadir J

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, seseorang yang telah membuat laporan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban.

Hal ini merujuk pada standar hak asasi manusia yang diakui di internasional maupun yang telah diakomodasi dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Terlepas dari perkembangan kasus kematian Brigadir J, kata Taufan, dugaan kekerasan seksual ini tetap penting didalami untuk menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Supaya standar hak asasi, sensitivitas terhadap korban itu bisa dipenuhi. Jangan sampai kemudian kita dalam rangka melakukan suatu upaya untuk menggali masalah, tapi justru menimbulkan ketidaksensitifan kita terhadap isu ini," ujar dia.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Adapun digandengnya Komnas Perempuan dalam pengusutan kasus ini lantaran lembaga tersebut dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu kekerasan seksual.

Langkah ini pun disambut baik oleh Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pihaknya bakal memastikan pelapor, dalam hal ini PC, mendapatkan hak-haknya sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Pendalaman informasi akan berpegang pada pemenuhan hak asasi manusia dan pedoman-pedoman yang telah ditentukan undang-undang.

"Untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk dan juga pada saat yang bersamaan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar Andy.

Andy mengatakan, proses pemulihan terhadap korban kekerasan seksual sangat kompleks.

Oleh karenanya, dia meminta seluruh pihak tak berspekulasi terkait kasus ini, sekalipun PC telah muncul ke hadapan publik baru-baru ini.

"Jadi tidak bisa semata-mata hadir di publik terus mengasumsikan semua baik-baik saja atau sudah baik-baik saja," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com