Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Plaza Summarecon Jatim, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Kompas.com - 08/08/2022, 13:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen hingga alat elektronik yang diduga terkait dugaan suap perizinan apartemen mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya paksa penggeledahan yang dilakukan di Plaza Summarecon, Jakarta Timur pada Jumat (5/8/2022) pekan kemarin.

“Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Haryadi Suyuti,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: KPK Tahan Dirut Anak Perusahaan PT Summeracon Agung Tbk terkait Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Ali mengatakan, pada hari ini KPK melanjutkan penggeledahan. Tim penyidik KPK telah bergerak dan menggeledah Plaza Summarecon Bekasi.

Jubir berlatar belakang jaksa itu menyatakan akan mengumumkan lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini,” ujar Ali.

Adapun Haryadi Suyuti ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) 2 Juni lalu. Dalam operasi itu KPK mengamankan delapan orang.

Selain itu, saat menangkap Haryadi Suyuti, KPK mengamankan uang 27.258 dollar AS dalam goodie bag.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, antara lain Haryadi Suyuti dan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono.

Baca juga: KPK Periksa Petinggi PT Summarecon, Usut Aliran Dana ke Eks Wali Kota Yogyakarta

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidi Hartana serta sekretaris pribadi merangkap ajudan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

Akibat perbuatanya, Haryadi, Tri, dan Nur disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com