Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditahan

Kompas.com - 03/08/2022, 22:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Bharada E akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bharada E sekarang ada di Bareskrim setelah ditetapkan tersangka tentu dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” ujar Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Kamis Besok, Timsus Periksa Irjen Sambo sebagai Saksi Terkait Kematian Brigadir J

Adapun sejak pagi tadi, penyidik memeriksa Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Hari ini (pemeriksaan Bharada E), sejak tadi pagi diperiksa," ujarnya.

Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E .

Polisi menyampaikan bahwa baku tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.

Baca juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian. Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Penetapan tersangka Bharada E pun berdasarkan laporan dari keluarga Brigadir J.

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Junto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam rilis penetapan tersangka tersebut, Polri belum menjelaskan kronologi peristiwa tewasnya Brigadir J, apakah masih sama dengan rilis sebelumnya atau ada fakta terbaru hingga penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com