Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Cakupan Perekaman E-KTP di Papua 41 Persen, Papua Barat 73 Persen

Kompas.com - 03/08/2022, 12:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membeberkan data rekam KTP elektronik (e-KTP) di Papua dan Papua Barat yang saat ini belum menyeluruh.

Menurut data Dukcapil, lebih dari separuh warga Provinsi Papua belum merekam e-KTP.

Sementara itu, di Papua Barat, jumlah perekaman e-KTP baru hampir tiga perempat dari jumlah penduduk.

“Cakupan perekaman KTP elektronik Provinsi Papua 41,61 persen. Provinsi Papua Barat 73,45 persen,” ujar Zudan ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: 1,6 Juta Warga Jaksel Lakukan Perekaman E-KTP, Sudin Dukcapil Sebut Sesuai Target

Zudan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, selama ini, belum tumbuh budaya sadar administrasi kependudukan yang baik di Bumi Cenderawasih. Selain itu, sulitnya kondisi geografis serta banyaknya wilayah yang belum terjangkau jaringan juga menjadi penyebab utama.

“Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus,” kata Zudan.

Adapun masalah perekaman data e-KTP ini juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: KPU Janji Koordinasikan Permintaan MRP soal E-KTP Warga Papua ke Kemendagri

Dalam audiensi itu, MRP memberi contoh bahwa di Nabire, Papua, jumlah warga yang memiliki e-KTP baru 6 persen dari jumlah penduduk.

MRP mengaku khawatir bahwa kondisi kependudukan ini membuat banyak warga Papua kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bakal berkoordinasi dengan Zudan dan jajarannya terkait masalah ini.

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Usai menerima audiensi MRP, Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.

“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com