Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kompas.com - 02/08/2022, 20:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, KPU mulai memverifikasi administrasi enam partai politik (parpol) dengan berkas dokumen pendaftaran lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Adapun proses tersebut dilakukan mulai hari ini, Selasa (2/8/2022). Enam partai politik itu di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Keenamnya, mulai hari ini kita lakukan verifikasi administrasi," kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa sore.

Baca juga: Temui KPU, MRP Sampaikan Bahwa Mayoritas Masyarakat Papua Belum Punya E-KTP

Dia menuturkan, kegiatan verifikasi administrasi dilakukan KPU secara simultan.

Verifikasi administrasi disebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

"Bahwa tahapan verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus dan akan diakhiri tanggal 11 September dan pada tanggal 14 September akan disampaikan hasilnya terhadap parpol," bunyi PKPU tersebut yang dibacakan Idham.

Idham melanjutkan, tim verifikator KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses verifikasi administrasi.

Menurut Idham, hal-hal yang bakal diverifikasi tersebut tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Verifikasi administrasi dilakukan terhadap, dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, berkaitan dengan dokumen persyaratan partai peserta pemilu itu ada di Pasal 8 ayat 1 PKPU nomor 4 tahun 2022," tutur Idham.

Kemudian, dugaan keanggotaan ganda partai politik juga akan ditelusuri oleh pihak KPU terhadap enam parpol tersebut.

"Terkait dengan dugaan ganda keanggotaan parpol, saat ini baru bisa kami lakukan terhadap kanggotaan di internal partai politik tersebut. Nah kenapa belum bisa kami lakukan di antar parpol, karena pendaftarannya belum ditutup," imbuhnya.

Baca juga: KPU Butuh Dana Tambahan Persiapan Pemilu 2024 Guna Rehab Beberapa Kantor Wilayah

Idham menekankan, sementara waktu pihaknya baru bisa memeriksa dugaan kejanggalan kegandaan anggota dalam internal partai tersebut.

Adapun KPU baru bisa memeriksa dugaan kegandaan anggota antar parpol, setelah pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ditutup.

"Nanti setelah tanggal 14 Agustus pendaftaran sudah ditutup, baru kami lakukan pengecekan antar partai politik," kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com