Salin Artikel

Kemendagri: Cakupan Perekaman E-KTP di Papua 41 Persen, Papua Barat 73 Persen

Menurut data Dukcapil, lebih dari separuh warga Provinsi Papua belum merekam e-KTP.

Sementara itu, di Papua Barat, jumlah perekaman e-KTP baru hampir tiga perempat dari jumlah penduduk.

“Cakupan perekaman KTP elektronik Provinsi Papua 41,61 persen. Provinsi Papua Barat 73,45 persen,” ujar Zudan ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).

Zudan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, selama ini, belum tumbuh budaya sadar administrasi kependudukan yang baik di Bumi Cenderawasih. Selain itu, sulitnya kondisi geografis serta banyaknya wilayah yang belum terjangkau jaringan juga menjadi penyebab utama.

“Dukcapil akan jemput bola menggenjot tingkat perekaman agar naik dengan sosialisasi terus-menerus,” kata Zudan.

Adapun masalah perekaman data e-KTP ini juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (2/8/2022).

Dalam audiensi itu, MRP memberi contoh bahwa di Nabire, Papua, jumlah warga yang memiliki e-KTP baru 6 persen dari jumlah penduduk.

MRP mengaku khawatir bahwa kondisi kependudukan ini membuat banyak warga Papua kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bakal berkoordinasi dengan Zudan dan jajarannya terkait masalah ini.

Usai menerima audiensi MRP, Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta bantuan MRP membantu mengumpulkan daftar warga Papua yang belum masuk dalam daftar pemilih.

“Tidak harus ke KPU pusat, karena KPU punya unit kerja di tingkat kabupaten kota. Disiapkan saja dan diserahkan ke KPU kabupaten dan kota dan kami kami sinkronisasi dengan data yang ada,” kata Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/12042141/kemendagri-cakupan-perekaman-e-ktp-di-papua-41-persen-papua-barat-73-persen

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke