Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Surya Darmadi yang Buron Sejak 2019

Kompas.com - 02/08/2022, 19:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Ketua IM 57 + Institute M Praswad Nugraha menyebut langkah yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Surya Darmadi semestinya menjadi catatan.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 terkait kasus korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

“Kelambanan KPK ini menjadi catatan penting dalam menilai kinerja KPK,” kata Praswad dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Jika Surya Darmadi di Singapura, KPK Siap Jajaki Upaya Ekstradisi

Praswad mengatakan Surya Darmadi mulanya terjerat dalam perkara yang ditangani KPK. Kasus tersebut juga menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Menurutnya, kasus Surya Darmadi yang diduga merugikan negara hingga puluhan triliun dan sudah jelas melarikan diri, seharusnya segera disidang dan divonis melalui mekanisme in absentia.

In absentia merupakan istilah dalam hukum di mana pengadilan digelar dan menjatuhkan hukuman tanpa kehadiran terdakwa. Semua aset milik Surya Darmadi yang diduga terkait dengan korupsi tersebut juga harus disita.

Aset-aset tersebut meliputi tanah, perusahaan, perkebunan, serta benda bergerak dan tak bergerak lainnya.

“Selain itu, seluruh kerajaan bisnis dan korporasinya juga harus di bekukan serta di miskinkan,” ujar Praswad.

Lebih lanjut, Praswad menyebut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diumumkan Kejagung itu mesti dikawal oleh publik.

Hal ini bertujuan guna memastikan kerugian yang diduga bernilai terbesar itu dan upaya pemulihan aset negara bisa ditangani dengan maksimal. 

Praswad juga meminta agar perkara tersebut tidak bernasib seperti kasus Edy Tansil yang kabur dari Lapas Cipinang pada 1993.

Ia kemudian tercatat menjadi buron terlama di Indonesia. Hingga hampir 30 tahun, Edy belum juga berhasil ditangkap.

Baca juga: Sepak Terjang Surya Darmadi di Antara 2 Perkara Korupsi

“Sampai hari ini sejak puluhan tahun yang lalu Edy Tansil tidak berhasil ditangkap, negara seperti tidak berdaya untuk mengejar koruptor yang lari keluar negeri,” tutur Praswad.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Duta Palma sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Selain itu, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, Surya Darmadi menyandang status buron dari KPK dan Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com