Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Makna Filosofis PDI-P Daftarkan 477.777 Anggota Partai ke KPU

Kompas.com - 01/08/2022, 14:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkapkan, partainya sengaja memasangkan angka unik pada jumlah anggota partai untuk didaftarkan sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Adapun angka anggota yang didaftarkan sebanyak 477.777 orang.

Baca juga: Serahkan Berkas Pendaftaran, PDI-P Sebut Ada 477.777 Kader yang Didaftarkan

Pacul menuturkan, angka 7 memiliki makna filosofis tertentu, terutama untuk suku Jawa.

"4 itu adalah gambaran kursi yang kita rebut kuasa elektoral, 77 itu adalah ultah republik kita. 7 yang ketiga, karena kami dari sebagian kita adalah orang Jawa, itu adalah berharap menerima pitu, pitulungan," kata Pacul ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: PDI-P Klaim Berkas Pendaftaran yang Diserahkan ke KPU Sudah 100 Persen

Angka 7 selanjutnya, kata Ketua Komisi III DPR itu disebut sebagai pitutur yang dalam arti bahasa Jawa merupakan nasihat.

Ia mengatakan, PDI-P hendak membawa nasihat yang baik, utamanya dalam menyambut Pemilu 2024.

"Pitutur yang baik untuk membuat pemilu lebih baik," ujarnya.

Baca juga: PDI-P Sebut Idealnya Pilpres Diikuti Tak Lebih dari 3 Pasangan Calon

Lalu, angka 7 lainnya berarti pitulungan artinya bantuan.

Pacul menjelaskan makna pitulungan artinya PDI-P berharap agar dapat memenangkan Pemilu 2024.

Jika PDI-P menang Pemilu 2024, kata Pacul, partai berlambang banteng moncong putih itu akan memenangkan tiga kali Pemilu.

Adapun PDI-P merupakan partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019.

"Kita berharap juga tentu memenangkan hattrick sebagaimana yang diperintahkan dari ketua umum (Megawati Soekarnoputri)," terangnya.

Baca juga: Ingin Jadi Partai Pertama Daftar Pemilu, Rombongan PDI-P Jalan Kaki ke KPU Besok Pagi

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Arif Wibowo mengungkapkan bahwa partainya sudah lengkap menyerahkan berkas administratif pendaftaran ke KPU.

Adapun berkas itu di antaranya, kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, kantor partai hingga keanggotaan partai.

"Nah oleh sebab itu menyangkut khususnya keanggotaan partai, tentu KPU akan menindaklanjuti memverifikasi sesuai dengan langkah selanjutnya untuk kemudian segera ditetapkan sebagai peserta pemilu pada bulan Desember," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com