Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Berkas Pendaftaran, PDI-P Sebut Ada 477.777 Kader yang Didaftarkan

Kompas.com - 01/08/2022, 12:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melakukan pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).

Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, ada 477.777 orang yang didaftarkan PDI-P sebagai kader.

"4 itu adalah gambaran kursi yang kita rebut kuasa elektoral, 77 itu adalah ultah Republik kita," kata Pacul ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang

Tak sampai situ, angka tujuh juga disebut Pacul memiliki filosofi tersendiri.

Menurutnya, angka tujuh melambangkan sebagian besar anggota PDI-P yang berasal dari suku Jawa.

"Tujuh yang ketiga, karena kami dari sebagian kita adalah orang Jawa, itu adalah berharap menerima pitu (tujuh), pitulungan (pertolongan)," jelasnya.

PDI-P berharap agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca juga: Partai Bulan Bintang Tiba di KPU Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Di sisi lain, PDI-P juga berharap dapat memenangkan kembali perhelatan pemilu yang akan datang, setelah sebelumnya dua kali menang berturut-turut.

"Tentu kita tidak bisa berdiri sendiri, tapi harapan hattrick menjadi komitmen kami semua, seluruh jajaran partai karena itu perintah ketua umum dan tentu kita jabarkan sebaik baiknya dan ini harus dipahami, di dalam pemilu tidak ada ruang hampa," jelasnya.

"Semua akan bergerak untuk merebut dalam satu tujuan yang angka empat tadi," tegas Hasto.

Baca juga: Profil Partai Reformasi, Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Kini Mendaftar buat Pemilu 2024

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Arif Wibowo mengungkapkan bahwa partainya sudah menyerahkan berkas administratif pendaftaran ke KPU secara lengkap.

Adapun berkas itu di antaranya, kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, kantor partai hingga keanggotaan partai.

"Nah oleh sebab itu menyangkut khususnya keanggotaan partai, tentu KPU akan menindaklanjuti memverifikasi sesuai dengan langkah selanjutnya untuk kemudian segera ditetapkan sebagai peserta pemilu pada bulan Desember," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com