Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator PDI-P Sebut Kominfo Blokir Sejumlah Platform untuk Melindungi Kepentingan Masyarakat

Kompas.com - 01/08/2022, 13:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengatakan, upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform digital yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sudah sesuai.

"Apa yang dilakukan oleh Kominfo terkait pendaftaran PSE sudah sesuai koridor peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Hasanuddin saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Mengapa Kominfo Bikin Aturan PSE yang Mewajibkan Pendaftaran Platform Digital?

Hasanuddin mengatakan, pemerintah melalui Kominfo ingin menata perusahaan PSE agar lebih tertib dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin mengawasi dan meminimalisir risiko layanan digital yang mungkin terjadi.

"Kominfo menjalankan fungsi negara untuk melindungi kepentingan masyarakat umum soal kualitas keamanan layanan digital," tuturnya.

Lebih jauh, Hasanuddin menyebut pemblokiran yang Kominfo lakukan sebagai instrumen kebijakan yang digunakan untuk mendorong perusahaan PSE dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE, Kominfo: Itu Permainan tanpa Uang

Sehingga, kata Hasanuddin, dalam hal mendorong kepatuhan, langkah Kominfo ini bisa dipahami.

"Namun, seharusnya tidak terlalu kaku. Sekarang kan Kominfo lebih fleksibel perihal pemblokiran, misalnya pemblokiran layanan PayPal yang sementara ini ditangguhkan pemblokirannya berdasarkan masukan dari masyarakat pengguna layanan," imbuh Hasanuddin.

Baca juga: Sorotan Media Asing atas Keputusan Kominfo RI Blokir Yahoo, PayPal, hingga Dota

Diketahui, Kominfo membuka blokir PayPal untuk sementara waktu. Adapun pembukaan blokir ini dilakukan pada hari ini, Minggu (31/7/2022).

Sementara, sejumlah platform seperti Steam, Epic Games, dan lainnya masih mengalami pemblokiran akibat belum terdaftar di situs PSE milik pemerintah.

Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, alasan pihaknya membuka blokir situs PayPal guna memberikan kesempatan kepada pengguna PayPal memindahkan saldonya.

"Jadi pembukaan (blokir) ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke sistem layanan keuangan lainnya," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com