Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Perusahaan Penyuap Maming Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2022, 11:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, perusahaan penyuap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bisa ditetapkan sebagai tersangka jika suap yang diberikan kepada Maming merupakan uang perusahaan.

"Kalau memang itu uangnya perusahaan atau yang terkait dengan pemberian itu adalah keputusan direksi untuk mengeluarkan uang," kata Boyamin saat dihubungi awak media, Senin (1/8/2022).

Hingga saat ini, KPK menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan suap di Tanah Bumbu. Sebab, orang yang diduga menyuap Maming, Henry Soetio wafat.

Baca juga: Sang Ketum Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Respons Hipmi

Boyamin mengatakan, dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, pihak yang bisa dijerat hukum karena memberikan suap tidak hanya perorangan. Perusahaan yang melakukan siap juga bisa dipidana.

"Jadi, perusahaan yang dikendalikan Henry Soetio itu bisa juga terlibat pemberi suap kepada Mardani Maming," ujar Boyamin.

KPK mengumumkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada Kamis (28/7/2022).

Setelah itu, Maming langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

KPK menduga Maming telah menerima suap dari Henry Soetio yang meminta pengalihan izin usaha pertambangan milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke perusahaan yang dikendalikanya, PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: Mardani Maming Sudah Menyerahkan Diri ke KPK, Apa Kabar Harun Masiku dan Buron Lainnya?

Izin itu menyangkut pertambangan dan produksi batubara di lahan seluas 370 hektar.

Setelah mengalihkan izin, Maming diduga menerima biaya dan fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan dari Henry, salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga pembangunan perusahaan milik Maming itu dibiayai oleh Henry. Adapun Maming sempet ditetapkan sebagai buron KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 28 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com