Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Dalami Mekanisme Laporan BPK Jabar ke Ketua DPRD Bogor

Kompas.com - 28/07/2022, 11:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme penyampaian laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait Pemerintah Kabupaten Bogor ke Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Rudy datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih kemarin, Rabu (27/7/2022).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Ade Yasin Didakwa Menyuap BPK Jabar Minta WTP, padahal Laporan Keuangannya Sangat Buruk

Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka adalah Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

Kepada kedua saksi tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang suap yang diberikan untuk BPK Perwakilan Jawa Barat melalui Anthon Merdiansyah.

"Terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," kata Ali.

Sebelumnya, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) 26 April.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Diadili di PN Tipikor Bandung

Ia kemudian didakwa telah menyuap tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebanyak Rp 1,9 miliar. Uang itu dikumpulkan dari sejumlah instansi di bawah naungan Pemkab Bogor.

Suap diberikan agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap diberikan kepada Anthon dan sejumlah anggota BPK lainnya.

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa KPK juga menyebut Ade Yasin memberikan uang Rp 100 juta untuk biaya sekolah Kepala BPK Jabar Agus Khotib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com