Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Diadili di PN Tipikor Bandung

Kompas.com - 07/07/2022, 08:57 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan bupati nonaktif Bogor Ade Yasin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Ade merupakan terdakwa kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Jaksa KPK telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: KPK Periksa Rachmat Yasin, Kakak Ade Yasin di Lapas Sukamiskin

Selain Ade, KPK juga melimpahkan berkas perkara empat pemberi suap lain kepada auditor BPK terkait pemeriksaan keuangan tersebut.

Mereka adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Ali mengatakan, tim jaksa KPK tengah menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun sidang Ade Yasin beserta pejabat Pemkab Bogor di Pengadilan Tipikor Bandung bakal digelar secara terbuka untuk umum.

"Untuk itu, silakan masyarakat ikut mengawasi dan mengawal prosesnya. Tim jaksa KPK akan buka seluruh hasil penyidikan di depan majelis hakim Tipikor dimaksud," kata Ali.

Berdasarkan dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, Ade Yasin dkk disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga: KPK: Berkas Perkara Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin dkk Lengkap

Empat auditor BPK itu adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Adapun kedelapan orang itu diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com