Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/07/2022, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut alasan Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan menyuap Rp 1,9 miliar agar mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya menyebut Ade Yasin mengerahkan bawahannya agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bogor agar tidak mendapat disclaimer dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

“Karena opini WTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bogor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari APBN,” sebagaimana Kompas.com kutip dari dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan di sidang, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ade Yasin Disebut Beri Rp 100 Juta untuk Biaya Sekolah Kepala BPK Jabar

KPK mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, BPK Perwakilan Jabar menemukan sejumlah potensi temuan disclaimer di dalam laporan LKPD Tahun Anggaran 2021.

Potensi temuan itu antara lain volume pekerjaan yang kurang atas belanja modal berupa pengadaan gedung. Dari 24 kontrak sampel pengadaan jalan, terdapat setidaknya 14 potensi temuan.

Kemudian, BPK juga menemukan 9 berpotensi temuan dari 11 kontrak sampel pekerjaan jasa konsultasi.

“Menurut Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (anggota TIm Pemeriksa BPK Jabar) laporan dimaksud sangat buruk dan berpotensi disclaimer,” kata Jaksa.

Menghadapi potensi temuan itu, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah meminta Gerri membuatkan laporan keuangan Pemkab Bogor yang bisa menjadi dasar mendapatkan WTP.

Baca juga: Ade Yasin Didakwa Suap Anggota BPK Jabar Rp 1,9 Miliar demi Predikat WTP

Ade Yasin juga meminta Ihsan, Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik menyerahkan uang yang dikumpulkan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

“Dikumpulkan dari beberapa SKPD dan juga dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar,” kata Jaksa.

Sebelumnya, Ade Yasin didakwa telah menyuap BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebanyak Rp 1.935.000.000.

Ade mengerahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang termasuk dari kontraktor di Kabupaten Bogor. Uang tersebut lantas diberikan kepada BPK Perwakilan Jabar melalui TIm Pemeriksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke