JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme penyampaian laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait Pemerintah Kabupaten Bogor ke Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Rudy datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih kemarin, Rabu (27/7/2022).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka adalah Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.
Kepada kedua saksi tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang suap yang diberikan untuk BPK Perwakilan Jawa Barat melalui Anthon Merdiansyah.
"Terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemda Bogor," kata Ali.
Sebelumnya, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) 26 April.
Ia kemudian didakwa telah menyuap tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan uang sebanyak Rp 1,9 miliar. Uang itu dikumpulkan dari sejumlah instansi di bawah naungan Pemkab Bogor.
Suap diberikan agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suap diberikan kepada Anthon dan sejumlah anggota BPK lainnya.
Dalam dakwaan tersebut, Jaksa KPK juga menyebut Ade Yasin memberikan uang Rp 100 juta untuk biaya sekolah Kepala BPK Jabar Agus Khotib.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/11260111/kasus-suap-ade-yasin-kpk-dalami-mekanisme-laporan-bpk-jabar-ke-ketua-dprd